SOREANG (BR)- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bandung, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung H. Juhana melakukan teleconference dengan semua Koorwil dan Kepala SMP Negeri/swasta, PAUD, PKBM, TK se Kabupaten Bandung, Senin (16/3).
Menurut Juhana, menindaklanjuti Intruksi Presiden, Menteri Pendidik dan Kebudayaan, Gubernur Jabar dan Bupati Bandung untuk mengantisipasi penyebaran dan upaya kewaspadaan virus corona ( COVID 19 ). pihaknya mengeluarkan SE, agar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara online.
“Ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Bupati Bandung tentang pencegahan Covid-19, kamj sudah mengintruksikan semua sekolah untuk merumahkan siswanya selama dua pekan,” kata Juhana saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Juhana, Disdik Kabupaten Bandung memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kalangan pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya menerapkan pembelajaran dengan sistem elearning atau online.
“Mulai hari ini, semua sekolah merumahkan sekitar 700 ribu siswa mulai PAUD,TK,SD,SMP hingga SMA/SMK. Walau siswa ada di rumah, tapi tetap mengikuti pembelajaran seperti biasa,” jelasnya.
Juhana mengatakan, walau semua siswa di rumahkan. Tapi bagi tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugasnya sesuai tufoksi dan hadir disekolah masing masing.
“Siswa belajar di rumah, Guru memantau dengan sistem elearning. Sehingga, pembelajaran tetap berjalan,” akunya.
Lebih lanjut Juhana mengatakan, untuk mengikuti perkembangan dalam penanganan penyebaran virus corona. Pihaknya, akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait.
“Disdik sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. sehingga, pencegahan dan pencegahan virus akan terus terpantau,” pungkasnya.
Juhana mengimbau, semua guru dan orang tua siswa untuk tidak panik menyikapi maraknya informasi wabah corona. ” Virus ini bisa diantisipasi dengan menerapkan pola hidup sehat,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post