Soreang. (BR).- Menindaklanjuti pemberitaan kenaikan harga yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Raharja, DPRD Kab. Bandung tengah melakukan mengklarifikasi langsung ke direktur PDAM yang siampaikan melalui pesan singkat wahtsApp, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD. kab. Bandung H. Yayat Hidayat pada bandungraya. net Rabu Malam (14/05).
Menurut Yayat, berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Raharja bahwa di PDAM tidak ada kenaikan tarif namun nampaknya memang terjadi pemakaian debit air yang meningkat.
Hal ini mungkin dampak dari pemberlakuan PSBB Paraial yangdiantaranya Tetap dirumah dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Yang diantaranya Para Konsumen mungkin melakukan pola tersebut yang diantaranya Cuci Tangan dengan Air bersih pakai sabun, pakaian yang sudah dipakai dari luar langsung cuci, itu beberapa contoh yang mengakibatkan meningkatnya pemakaian Debit Air, jelasnya.
Dengan hal tersebut pihak DPRD kab. Bandung sekaligus menegaskan dan mengklarifikasi berdasarkan informasi yang didapat langsung dari Direktur Utama PDAM Tirta Raharja, bahwa di PDAM tidak ada kenaikan Tarip yang dikenakan kepada para konsumen. (BR. 01)
Discussion about this post