Ciwidey. (BR).- Pemerintah pusat nampaknya harus kembali melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap Kabupaten/kota hingga tingkat Kecamatan dan Desa, berkenaan dengan Juknis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tentang keterlibatan Kepala Desa dan Ny. Kepala Desa, serta unsur steakeholder terkait dalam penyaluran BPNT terhadap KPM, agar tidak ada kesan lemahnya pengawasan dari pemerintah dan stakeholder.
Tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan Ciwidey Kab. Bandung dalam setiap pertemuan selalu mengingatkan agar Agen BPNT tidak dipegang oleh Ibu/Ny. Kepala Desa, hal tersebut disampaikan Iis Yuliawati, TKSK kec. Ciwidey kepada bandungraya. net dihadapan Camat Ciwidey didampingi kasi Kesos Kec. Ciwidey Kab. Bandung. Selasa (12/04)
Menurut Iis, memang ada beberapa Deaa di Kecamatan Ciwidey yang Agen bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang dipegang oleh ibu/Ny. Kepala Desa, diantaranya Desa Rawabogo, yang hingga kini masih dipegang Ibu / Ny. Kepala Desa dan itupun saat ini baru akan alihkan kepada orang lain namun masih dalam proses, ujar Iis.

Lebih jauh iis, menjelaskan bahwa agen agen yang saat ini ( Bulan Mei) yang masih aktip dan exsis mendistribusikan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) di Desa Desa yang ada dikecamatan Ciwidey Kab. Bandung diantaranya. :
Ds. Lebakmuncang. ibu Eli
Ds. Panundaan bapak Eka
Ds. Rawabogo. Ibu Kades Cecep
Ds. Nengkelan. Gita (anak ibu kades)
Ds. Panyocokan. ( ibu Eti)
Ds. Sukawening ( E. Sulaeman)
Ds. Ciwidey ( Jejen)
Kembali ditegaskan Tksk. Kec. Ciwidey Kab Bandung Iis Yuliawati, bahwa dirinya mengaku bersama dengan petugas kesos Kecamatan Selalu mengingatkan ke yang bersangkutan agar Para Ibu Kades jangan Menjadi Agen penyalur BPNT, selain bertentangan dengan Juknis itu tidak dibenarkan, namun meski sudah di ingatkan terkesan tidak digubris dan tidak mengindahkan apa yang disampai tksk, ucapnya dihadapan Camat Ciwidey H. Karyadi dikantor Kecamatan Ciwidey, Selasa(12/04).
Sementara dalam hari yang sama Kepala Desa Rawabogo Cecep, ditempat kerjanya pada bandungraya.net membantah kalau isterinya menjadi Agen Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Rawabogo Kec. Ciwidey kab. Bandung, dikatakannya bahwa Agen di Desa Rawabogo adalah Bapak Entis Sutisna, mulai dari bulan Maret dan April, jelas Cecep.
Komentar yang disampaikan kepala Desa Rawabogo tersebut nampaknya sangat bertolak belakang dengan kejadian dilapangan, pasalnya Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) bagi para KPM dikeluarkan dan disalurkan langsung dari Kediaman Kepala Desa Rawabogo Kec. Ciwidey Kab. Bandung, penyaluran dilakukan pada hari selasa (12/04/20) sekira kurang lebih pukul 13,20 WIB. (BR.01)
Discussion about this post