Soreang (BR) Anggota DPRD kab. Bandung dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) berpendapat bahwa Penggunaan dana desa ( DD) untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ditengah tengah merebaknya Pandemi Covid-19, harus senantiasa berpedoman terhadap peraturan yang ada, hal tersebut disampaikan H. Dasep Kurnia pada bandungraya. net Minggu (24/05).
Dikatakan Dasep, Diantaranya yaitu:
1 PMK No.40/PMK.07 tentang Perubahan atas PMK No.205/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
2. Permendes No 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020
3. Intruksi Mendagri No 3 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Desa melalui APBDes.
Ketika ada statment bahwa kepala desa akan ditumbalkan, saya tidak sependapat. Ditumbalkan oleh siapa? Alasanya apa? negara kita negara hukum dan para kepala desa di kab Bandung ini mayoritas memiliki SDM yang baik tentunya dalam penggunaan DD mereka telah Berpedoman terhadap peraturan yang ada , gak masalah tuh dengan penggunaan DD utk BLT ditengah Pandemi Covid-19 ini, Tegas Dasep dengan penuh keyakinan.
Menurut Dasep, Kalau kita perhatikan aturan diatas bahwa: “justru pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa berdasarkan realokasi penggunaan Dana Desa dengan menetapkan Perdes mengenai Perubahan APBDes, paparnya.
” Dalam Hal perubahan APBDes belum dapat ditetapkan pemerintah Desa, dapat terlebih dahulu melakukan Perubahan penjabaran APBDes”ujarnya.
Sementara Ketua DPC partai NasDem Kab. Bandung H. Agus yasmin Mengatakan bahwa terobosan hebat dari presiden Jokowi dalam memberi kemudahan kepada para kepala desa dalam mengelola dana BLT sehingga prosesnya sangat cepat sampai kepada masyarakat, proses yang memangkas birokrasi atas dana BLT dari presiden bukan berarti pemerintah daerah berpangku tangan dalam memberikan pembinaan.
Menurut Kang AY, yang di maksud pembinaan dalam tata kelola administrasi maupun tehnis pertanggung jawaban oleh inspektorat, kalau langkah pembinaan tidak di lakukan maka desa betul betul wilayah otonom yang perlu hati hati karna pungsi pembinaan pemkab tidak jalan, solusinya APDESI secara organisatoris perlu tampil bekerjasama dengan BPKP, insya alloh semua akan menjadi baik dalam menjalankan dan mengamankan kebijakan presiden yang Hebat tersebut, pungkas Agus Yasmin. ( red )
Discussion about this post