Sumedang (BR)- Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, yang masih perlu diwaspadai. Bertempat di Media Centre IPP Sumedang, Kamis pukul 16.00 wib (28/5/2020).
Saat ini, di Kabupaten Sumedang tengah mengalami perkembangan sebagai berikut :
1) Positif Covid -19 :
* Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (SWAB) : 9 orang, pasien asal Kecamatan Jatinangor 2 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang, Ujungjaya 2 orang, Tomo 1 orang, Ganeas 1 orang dan Tanjungsari 1 orang.
* Hasil Rapid test (diduga Covid- 19 yang dinyatakan reaktif), sebanyak 4 orang, yang terdiri dari 2 kategori reaktif :
* ODP sebanyak 2 orang, pasien asal Kecamatan Paseh dan Wado.
* PDP dengan gejala klinis pneumonia sebanyak 2 orang, pasien asal Kecamatan Cisitu.
2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 1 orang pasien asal Kecamatan Wado.
3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) : orang memiliki gejala ISPA tanpa pneumonia, sebanyak 21 orang.
4) Orang Tanpa Gejala (OTG) : 129 orang.
5) Orang Dalam Resiko (ODR) : 4.560 orang.
Adapun, hasil rapid test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April sampai dengan 28 Mei 2020 terhadap 1.531 orang, dengan hasil sebanyak 1.502 orang negatif dan 29 orang reaktif.
– Hasil rapid test yang dilaksanakan RSUD, sebanyak 1.520 orang dan selesai rapid test ulang 82 orang.
– Hasil rapid test yang dilaksanakan Dinkes, sebanyak 3.124 orang dan selesai rapid test ulang 85 orang.
Sementara itu, hari ini merupakan hari kesembilan pelaksanaan PSBB tahap 3 di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari pandemi covid- 19.
Dan kami berharap, masyarakat dapat bekerjasama untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Dalam kata lain sebutnya, selama vaksin dan obat Covid- 19 belum ditemukan juga pengetesan belum maksimal, maka pembatasan social secara proporsional masih berjalan sesuai sistem tingkat eveling masing – masing Kabupaten/ kota yang telah disusun oleh Pemprov.
Mengingat hal tersebut, tatanan normal baru khususnya di Kabupaten Sumedang, bertujuan memulihkan perekonomian yang akan disertai degan pengendalian resiko penularan Covid- 19 yang komprehensif dan mengacu kepada sejumlah indikator/ persiapan matang.
Demikian, siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kadis Kominfosanditik Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang.
Ditambahkan Iwa, terkait pelaksanaan PSBB, Bansos dan informasi penanganan Covid-19, bisa hubungi :
– Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 119.
– Website https/ Covid-19 sumedangkab.go.id
– SSQR 0811 2000 133.
Ia pun berpesan, kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang, tidak panik dan waspada untuk menghadapi situasi ini.
Kunci keberhasilan tatanan normal baru (new normal) adalah dengan disiplin dan taat pada protokol kesehatan.
“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya. (BR 08)
Discussion about this post