Bandung (BR)- 8 daerah di Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkada harus disikapi secara serius dan cermat karena masing-masing daerah memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan yang lainnya, hal tersebut disampaikan Politisi Partai Golkar H. Yoga Santosa SE pada bandungraya. net, Kamis (23/07/2020).
Menurut Yoga, Golkar sebagai partai yang berpengalaman, tentu mempunyai kiat untuk menghadapinya secara taktis, namun harus diwaspadai bahwa setiap jaman selalu mengikuti derasnya arus perubahan.
Dikatakan Yoga, jika target yang ingin diraih Golkar dalam memenangkan Pilkada di 8 kota/kabupaten dengan semangat reformasi dalam keadaan pandemik covid-19, maka diperlukan konsolidasi faktual secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan sampai hari “H” terlaksananya pemungutan suara 9 Desember 2020 dengan tetap taat dan patuh terhadap ketentuan protokol covid-19, adalah hal yang tidak mudah.
Konsolidasi faktual dimaksudkan bukan sekedar cuap cuap yang hanya dikumandangkan melalui orasi orasi klasik tanpa menghadirkan orang orang yang disebut, tapi harus melakukan pertemuan had to had sebagai bentuk pembinaan kepada kader pendukung agar mereka menjadi kader yang ideologis, militan dan siap tempur untuk melakukan penggalangan, penggiringan konstituen yg diharapkan menghasilkan winning batle memenangkan passngan yang di usung, imbuh Yoga.
Menurutnya pula, sangat Perlu dipahami bahwa, Yang menentukan Kemenangan kandidat atau pasangan yang di usung oleh parpol sejatinya akan ditentukan oleh konstituen tergalang, konstituen ini terdiri dari pemilih yang akan menentukan pilihannya di hari “H” yang terdiri dari :
1. pemilih tradisional yang secara ideologis tidak akan merubah pilihannya kepada kandidat yang di usung oleh parpol yang di sukainya
2. Pemilih Pomula yg mentah pengalaman mengenal politik terdiri dari kelompok cukup usia sebagai pemilih, pensiunan ASN, TNI dan POLRI
3. Pemilih masa mengambang yang belum menentukan pilihannya
4. Pemilih pengikut yang mengikuti kerabat, saudara, yang berhubungan dengan keluarga
5. Pemilih Milenial yang berada di kelompok pemuda, perempuan, pelajar dan mahasiswa yang sudah mempunyai hak pilih
6. Dan masih banyak lagi…
Diutarakan H. Yoga Santosa, tidak kalah penting, yang harus menjadi perhatian serius adalah sikap Golkar dalam menghadapi pilkada 9 Desember 2020 mendatang tak lekang harus memperhatikan beberapa faktor, yang berhubungan dengan partisipasi politik rakyat dalam pemilukada, karena salah satu wujud partisipasi politik rakyat dalam pelibatan proses demokrasi politik yang akan ikut serta dalam pemilukada adalah merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan kepala daerah dalam periode tertentu.
“Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat, maka penyelenggaraan pemilukada yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah wilayah di strata kota / kabupaten,” tegas Yoga.
Oleh karenanya, Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat, dan pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan, Pemilukada dapat dikatakan aspiratif dan demokratis apabila memenuhi beberapa persyaratan antara lain. :
Pemilukada harus bersifat kompetitif, dalam arti peserta pemilu harus bebas dan otonom.
Terselenggaranya pemilu secara demokratis menjadi dambaan setiap mayarakat yg memenuhi syarat sebagai pemilih, mereka tdk ingin sia sia dalam menentukan pilihannya..
Pelaksanaan pemilukada dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara.
Hal ini yang sering disebut dengan prinsip one person, one vote, one value (opovov).
Yang dimaksud dengan pemilu yang bersifat langsung adalah rakyat sebagai pemilih berhak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya tanpa perantara.
Warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih berhak mengikuti pemilu dan memberikan suaranya secara langsung. Sedangkan pemilu yang bersifat umum mengandung makna terjaminnya kesempatan yang sama bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi.
Pemilu yang bersifat bebas berarti bahwa setiap warga negara yang berhak memilih bebas untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun. Dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya.
Pemilu yang bersifat rahasia berarti bahwa dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa pun.
Kemudian, pemilu diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas yang dilaksanakan secara lebih berkualitas, sistematis, legitimate, dan akuntabel dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
Akhirnya H. Yoga Santosa SE berpendapat bahwa dalam Penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, dan semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan atau perlakuan yang tidak adil dari pihak mana pun.
Pemilu harus dilaksanakan secara lebih berkualitas agar lebih menjamin kompetisi yang sehat, partisipatif, mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, Pungkas H. Yoga Santosa dengan gamblangnya.
“Saya sebagai kader Golkar sejak tahun 1977, Ketua Dewan Pembina pusat komunikasi nasional bela negara, pendiri FKPPI, Pendiri dan Dewan Paripurna Nasional pemuda panca marga, Sekretaris wanhat SOKSI Jawa Barat, dan Ketua Bidang Organisasi DPD Partai GOLKAR Jawa Barat saat ini, merasa terpanggil demi untuk kemajuan dan keberlangsungan Partai Golkar,” pungkasnya. ( red***)
Discussion about this post