Bandung (BR)- Pernyataan resmi Gubernur jawa barat H. Ridwan Kamil beberapa waktu lalu dihadapan Kapolda Jabar dan Pangdam III siliwangi, terkait pembiayaan bagi siswa SMA / SMK negeri dan swasta tahun ajaran 2020/2021 yang dibebaskan dari pembiayaan alias di gratiskan oleh pemprof jabar, hal ini hanyalah isapan jempol belaka.
Pasalnya hingga kini orangtua siswa yang bedomisili dikabupaten bandung, selain disulitkan dengan proses PPDB yang cukup menguras tenaga dan pikiran orangtua siswa karena sulitnya masuk ke jaringan, hingga tidak sedikit para orangtua siswa yang mengeluhkan dan kecewa dalam proses tersebut.
Kini pasca pengumuman orangtua siswa kembali mengeluh dengan mahalnya biaya untuk masuk ke SMA / SMK negeri, karena mereka harus mengocek saku rata rata hingga 8 juta rupiah per siswa, dengan dalih untuk sumbangan taunan dan sebagainya.
Ditambah lagi biasa pakaian seragam anak sekolah ( PSAS) yang berkisar dianggka 500 ribu hingga Rp 800 ribu rupiah per siswa.
Uniknya lagi pihak sekolah setelah ada ptoses transaksi pembayaran tidak mau memberikan kwitansi pembayaran, ada apa sebenarnya….???
Salah satu contoh yang dialami orangtua siswa yang berinisial TN mengaku bahwa untuk proses administrasi anaknya ia harus mengocek biaya kirang lebih sebesar Rp. 8juta rupiah, ditambah biaya pembelian PSAS sebesar Rp. 875.000 rupiah, dan diperkirakan seluruh biaya yang dikeluarkan sebesar Rp. 9 jutaan persiswa, ujarnya.
Hal senada diutakan DDN, bahwa dirinya mengalami hal serupa untuk meneruskan anaknya ke salah satu SMKN yang ada dikabupaten bandung, ia pun harus mengocek saku sebesar kurang lebih 9juta rupiah, ditambah biaya PSAS sebesar Rp. 1.100.000 rupiah, paparnya.
Dengan kejadian tersebut ini menggambarkan sepintar pintarnya Gubernur jawa barat Ridwan Kamil, tetap urusan biaya masih pintar para kepala sekolah SMA/SMK negeri yang ada dikabupaten bandung. ( red***)
Discussion about this post