KBB, (BR.NET) – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Bandung Barat, Suhartono, menyampaikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Bandung Barat untuk tahun ajaran 2025/2026 diikuti oleh 197 sekolah negeri dan swasta.
Menurut Suhartono, dari jumlah tersebut, sebanyak 67 adalah SMP Negeri dan 130 merupakan SMP Swasta. Daya tampung untuk SMP Negeri telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
“Sementara untuk sekolah swasta, daya tampungnya belum bisa diprediksi karena jumlah pendaftar masih terbilang rendah,” ujarnya.
Suhartono menambahkan, sekitar 80 persen orang tua siswa sudah memahami informasi dan tata cara pendaftaran SPMB secara daring.
“Panitia sudah melakukan sosialisasi ke SD-SD terdekat di wilayah masing-masing. Kami juga memasang banner berisi informasi tata cara pendaftaran SPMB di setiap sekolah,” jelasnya, Senin (30/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat kini sudah memahami bahwa proses pendaftaran SPMB tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Semua pendaftaran dilakukan secara daring dan sesuai prosedur.
MKKS, lanjut Suhartono, telah mengingatkan seluruh kepala sekolah—baik di SMPN 1 Padalarang maupun di sekolah lainnya—agar melaksanakan proses SPMB sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Jika ditemukan pelanggaran dalam proses SPMB, MKKS akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, demi terciptanya proses SPMB yang jujur dan bersih,” pungkasnya. (Asted)
Discussion about this post