Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Jamu Kertabudi: Berdasarkan Perpres No.3 Tahun 2018 Bupati Bandung harus Mengajukan Satu Nama Penjabat Sekda

Kamis, 6 Agustus, 2020 | 10:07 am
Djamu Kertabudi: Akhirnya Golkar Mendahului Partai Lain Yang ada di Kab Bandung

H. Jamu Kertabudi

Soreang. (BR).- Wafatnya pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Bandung hal ini sangat membuat para ASN yang ada merasa kehilangan sosok pimpinan yang memiliki karakter familier yang tinggi dan selalu menjaga perasaan orang lain.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Seperti yang disampaikan mantan pejabat pemkab bandung yang juga sebagai salah seorang pakar otonomi daerah sebut saja H. Jamu Kertabudi, menurutnya kita semua merasa kehilangan, sosok birokrat pekerja keras yang berintegritas dan belum lama memegang jabatan Sekretaris Daerah Kab. Bandung, Drs. H.Teddy Kusdiana, MSi ( Alm) yang telah berpulang kerakhmatulloh, ujar orang yang akrab disapa kang Jamu.

Diutarakan Kang Jamu, dalam suasana duka cita ini Bupati Bandung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian harus segera melakukan langkah kebijakan untuk mengisi kekosongan Jabatan Strategis tersebut, imbuhnya.

Jelas Kang Jamu, mengingat berdasarkan Peraturan Presiden No.3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, bahwa dalam waktu lima hari kerja Bupati Bandung harus mengajukan satu orang calon penjabat sekda yang tengah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Ka SKPD) dilingkungan Pemda Kab. Bandung kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah untuk mendapatkan rekomendasi, paparnya.

Terang Jamu Kertabudi, setelah itu baru ditetapkan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Kab. Bandung, masa kerja Penjabat Sekda ini hanya tiga bulan sebelum ditetapkan sekda definitif melalui mekanisme sesuai peraturan perundangan yang berlaku, tuturnya.

Pungkas pakar otonomi daerah ini, mengingat saat ini Kab. Bandung sedang menghadapi proses tahapan Pilkada 2020, maka seyogyanya masa kerja penjabat sekda ini setelah selesai tiga bulan, dapat diajukan kembali untuk masa jabatan tiga bulan kedua, dengan demikian, pengangkatan jabatan Sekda definitif dilakukan oleh Bupati Bandung periode 2020-2024. (BR.01)

Bagikan588Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Perempuan 18 Tahun Setelah Disetubuhi Dijerat Lehernya Pakai Tali Plastik Hingga Tewas

Perempuan 18 Tahun Setelah Disetubuhi Dijerat Lehernya Pakai Tali Plastik Hingga Tewas

Gun Gun, Hubungan PKS dan Demokrat Masih Harmonis

Gun Gun, Hubungan PKS dan Demokrat Masih Harmonis

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist