Soreang. (BR).- Wafatnya pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Bandung hal ini sangat membuat para ASN yang ada merasa kehilangan sosok pimpinan yang memiliki karakter familier yang tinggi dan selalu menjaga perasaan orang lain.
Seperti yang disampaikan mantan pejabat pemkab bandung yang juga sebagai salah seorang pakar otonomi daerah sebut saja H. Jamu Kertabudi, menurutnya kita semua merasa kehilangan, sosok birokrat pekerja keras yang berintegritas dan belum lama memegang jabatan Sekretaris Daerah Kab. Bandung, Drs. H.Teddy Kusdiana, MSi ( Alm) yang telah berpulang kerakhmatulloh, ujar orang yang akrab disapa kang Jamu.
Diutarakan Kang Jamu, dalam suasana duka cita ini Bupati Bandung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian harus segera melakukan langkah kebijakan untuk mengisi kekosongan Jabatan Strategis tersebut, imbuhnya.
Jelas Kang Jamu, mengingat berdasarkan Peraturan Presiden No.3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, bahwa dalam waktu lima hari kerja Bupati Bandung harus mengajukan satu orang calon penjabat sekda yang tengah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Ka SKPD) dilingkungan Pemda Kab. Bandung kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah untuk mendapatkan rekomendasi, paparnya.
Terang Jamu Kertabudi, setelah itu baru ditetapkan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Kab. Bandung, masa kerja Penjabat Sekda ini hanya tiga bulan sebelum ditetapkan sekda definitif melalui mekanisme sesuai peraturan perundangan yang berlaku, tuturnya.
Pungkas pakar otonomi daerah ini, mengingat saat ini Kab. Bandung sedang menghadapi proses tahapan Pilkada 2020, maka seyogyanya masa kerja penjabat sekda ini setelah selesai tiga bulan, dapat diajukan kembali untuk masa jabatan tiga bulan kedua, dengan demikian, pengangkatan jabatan Sekda definitif dilakukan oleh Bupati Bandung periode 2020-2024. (BR.01)
Discussion about this post