Soreang (BR) Setelah disetubuhi seorang remaja perempuan berusia 18 Tahun inisial PA (korban) harus kehilangan nyawanya akibat ulah sang pacar yang dilakukan oleh pelaku berinisial MRSN.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam konfrensi persnya mengatakan, bahwa korban tewas karena lehernya dijerat. Setelah tewas, korban kemudian dimasukan ke dalam karung sampah berukuran 50 kg, ujar Hendra kamis (06/08/2020)
“Korban dihabisi dengan cara dijerat lehernya selama kurang lebih 5 menit, setelah meninggal dimasukan ke dalam karung dan diikat, lalu ditinggal begitu saja di rumah kontrakan, tersangka harus berhadapan dengan hukum ,” kata Hendra
Menurut Hendra, pembunuhan tersebut terungkap ketika ibu tersangka curiga dengan adanya karung di kontrakannya, setelah itu, ibu tersangka melaporkan kejadian tersebut serta membawa tersangka ke Polsek Rancaekek.
Papar Hendra, Tersangka maupun korban masih duduk di bangku SMA, karena masih di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak.
Sedangkan tempat kejadian perkara di JL.Cempaka Kp.Babakan Sukarasa RT.03 RW.11 Ds.Rancaekek Wetan Kec.Rancaekek Kab.Bandung.
Diutarakan Kapolresta, setelah korban meninggal pelaku mengenakan celana dalam milik korban, selanjutya pelaku mengambil karung sampah ukuran 50 Kg yang berada didepan kontrakan dan korban dimasukan kedalam karung plastik lalu diikat pakai tali tambang pelastik bekas menjerat leher korban, alasan pelaku membunuh korban dikarenakan cemburu kepada korban. (BR. 01)
Discussion about this post