Soreang. ( BR) – AYP, salah seorang ASN Pemkab Bandung mengaku jika pemanggilan dirinya oleh Bawaslu Kabupaten Bandung karena diduga telah melanggar kode etik dan kenetralitasan ASN dalam pelaksanaan Pilbup Bandung adalah salah sasaran.
AYP bahkan mengaku tersudutkan dengan sejumlah pemberitaan di media yang memuat sejumlah statmen salah dari pihak Bawaslu Kabupaten Bandung. Menurut AYP, Bawaslu Kabupaten Bandung terlalu tergesa-gesa dalam menganalisa dugaan keterlibatan ASN yang menyasar pada dirinya.
“Kamis 17 September saya mendapat undangan untuk memenuhi panggilan Bawaslu yang isi surat panggilannya diminta agar saya mengkalrifikasi terkait kode etik dan kenetralan saya sebagai ASN. Saya diminta hadir pada Jumat 18 September,” ujar AYP saat dihubungi, Sabtu 19 September 2020, malam.
AYP mengaku kaget saat mendapat surat panggilan tersebut. Namun, untuk membuktikan bahwa dirinya tidak salah, maka dirinya hadir memenuhi panggilan tersebut.
Di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung pada Jumat 18 September 2020, pihak Bawaslu menuding jika dirinya hadir pada saat Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung 2020 di RSHS pada 8 September 2020.
“Pihak Bawaslu menyatakan jika saya ada di RSHS pada 8 September 2020. Padahal di hari yang sama dari pagi sampai sore, saya mendapat tugas dari Pak Camat untuk menghadiri rapat di Soreang. Foto saya menghadiri rapat itu juga da,” kata dia.
AYP menyayangkan adanya stamen dari oknum Bawaslu Kabupaten Bandung yang terlalu menyudutkan dirinya. Bawaslu dinilai AYP asal statmen tanpa menilik lebih jauh sebab-akibat yang mengakibatkan namanya tersudutkan.
“Jelas ini salah sasaran. Saya prihatin, dimana menurut saya lembaga sekelas Bawaslu memberikan statmen yang justru menyudutkan seseorang. Pertanyaaannya? Apakah Bawaslu diisi orang-orang yang kompeten?,” kata dia.
Terlebih, Bawaslu sempat melontarkan kata-kata jika dirinya adalah mantan Kasubid Diklat BKPSDM Kabupaten Bandung. Yang ia sayangkan, Bawaslu tidak berkoordinasi dengan BKPSDM yang mana dengan statmen itu menjurus seolah-olah BKPSDM melindungi dirinya.
“Bawaslu tidak profesional, tidak kompeten menjalankan tupoksinya. Jika proses penyidikan terbukti saya tidak bersalah, saya meminta agar Bawaslu melakukan klarifikasi di media massa secara terbuka agar nama baiknya tidak dirugikan. Saya pastikan, yang dituduhkan kepada saya oleh Bawaslu, itu tidak benar. Saya adalah sasaran yang salah,” kata dia. ( BR. 01 )
Discussion about this post