Bandungraya. net – Rancaekek | Mengacu pada Protokol Kesehatan covid 19, penyelenggaraan Pembekalan Calon saksi Paslon No. 1 Nia – Usman di Kecamatan Rancaekek Kab. Bandung diselenggarakan secara Termin, yang dibagi menjadi 2 Termin Peserta.
Ketua Tim Pemenangan NU Pasti Sabilulungan sekaligus pemateri kegiatan, Cecep Suhendar mengatakan, kegiatan pembekalan saksi tersebut berlangsung selama sepekan terakhir serempak di semua daerah pemilihan di Kabupaten Bandung.
Seluruh saksi yang direkrut, menurut Cecep ada sekitar 13.000 orang yang akan ditempatkan di 6872 TPS yang mana di tiap TPSnya akan ditempatkan 2 orang saksi. Selain saksi yang ditempatkan di tiap TPS, nantinya akan ada saksi cadangan sebagai antisipasi jika ada saksi yang tidak bisa bertugas pada hari H, disamping itu ada juga pemantau di tingkat desa dan kecamatan yang akan mengontrol kinerja para saksi tersebut.
“Jadi nanti para pemantau itulah yang akan berkoordinasi dilapangan, jika ada saksi yang tidak bisa hadir akan langsung diganti dengan saksi cadangan,” katanya.
Untuk pelaksanaan kegiatan pembekalan saksi, Cecep menuturkan, di setiap kecamatan dilaksanakan dengan dua sesi, pagi dan siang. Hal itu sebagai bagian dari langkah pencegahan kerumunan di masa pasndemi covid-19.
“Jadi per sesi itu tidak lebih dari 50-70 orang saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Dalam perekrutannya, Cecep menyebut untuk saksi ada kriteria yang diberlakukan, diantaranya batas usianya yaitu antara 18-35 tahun, mereka juga harus paham IT, pasalnya pada pelaksanaan pelaporan hasil penghitungan suara nanti akan menggunakan aplikasi saksi pada HP Android.
“Kriteria tersebut mutlak sesuatu yang harus. Kami pun, menerapkan standar saksi ini sesuai Badan Saksi Nasional (BSN) yang sudah disahkan dan dibentuk sehingga saksi ini merupakan lembaga yang permanen, setiap perhelatan pesta demokrasi maka saksi ini akan terus menjadi orang di TPS tersebut, tidak bongkar pasang,” jelasnya.
Materi yang diberikan untuk para saksi diantaranya penggalangan, dimana setiap saksi harus bisa menggalang massa untuk raihan suara NU Pasti Sabilulungan di tiap TPS tempat dia ditugaskan.
” Target minimal peraihan suaranya adalah 51%, dan saksi merupakan bagian dari jaringan mereka yang nanti akan digunakan,” kata Cecep.
Materi kedua, sesuai dengan PKPU, saksi harus menguasai apa yang harus dilakukannya dari mulai sejak masuk jam tujuh pagi pembukaan di TPS, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
“Mereka harus menyaksikan dan dibekali ilmu-ilmunya bagaimana pemungutan suara yang benar dan sesuai dengan aturan, sampai mengetahui suara sah dan tidak sahnya,” tambah Cecep.
Materi ketiga adalah pelaporan, hasil dari pemungutan suara, tercatat dan dikirim melalui aplikasi saksi.
“Itulah yang saya sebut tadi mereka harus menguasai IT dan sebagai bagian dari cost politik, seluruh biaya transportasi dan operasional selama mereka bertugas itu akan kami tanggung,”.
Selain di Kec. Rancaekek Pembekalan saksi juga dilaksanakan di GOR Nency Soreang, sedangkan di Kecamatan Rancaekek jumlah keseluruhan peserta sebanyak 344 orang yang berasal dari 13 Desa dan 1, jelas Cecep
Ditemui di sela pembekalan saksi untuk paslon Kurnia Agustina-Usman Sayogi di GOR Nen’sy Lembur Tegal, Desa Soreang, Sabtu (21/11/2020), ia menuturkan bahwa perekrutan saksi dilakukannya melalui undangan kepada para kader Partai Golkar di tingkat desa, kemudian diseleksi, hanya kaum milenialnya saja yang direkrut. Baginya, saksi di TPS itu sangat penting demi kelancaran pelaksanaan Pilkada dan meminimalisir terjadinya kecurangan pada proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
“Penting sekali ya, buat kelancaran Pilkada, buat kelancaran paslon kita, ya harus ada saksi,” ungkapnya.
Pria yang mengaku sudah tiga kali ikut terjun langsung pada proses Pilkada Kabupaten Bandung itu merasa sangat bersemangat pada Pilkada Kabupaten Bandung tahun ini. Pasalnya calon Bupati yang diusung partainya tahun ini adalah perempuan.
“Inilah bagian dari sejarah perubahan di Kabupaten Bandung, dari dulu kan bupatinya laki-laki, nah sekarang ada perempuan yang maju jadi calon bupati,” katanya.
Ia mengatakan isu-isu negatif yang menerpa pasangan NU seperti persoalan dinasti dan gender itu tidak terlalu berarti karena semua proses Pilkada itu nantinya dikembalikan lagi kepada masyarakat.
“Perempuan juga nggak apa-apa memimpin, kalau dia mampu, apalagi calon bupati kami itu sudah berpengalaman, kelak kalau beliau terpilih, kalau ada program yang kurang bagus ya diperbaiki, kalau program yang sudah bagus itu dipelihara,” tambahnya.
Sementara itu, Politisi Partai Golkar yang juga hadir sebagai pemateri dalam pembekalan saksi, Totong Syamsudin memaparkan, untuk di Kecamatan Soreang, ada sekitar 200 saksi yang direkrut. Nantinya mereka akan diberikan bekal pemahaman bahwa saksi itu adalah satu garda paling depan dalam tim sukses untuk memenangkan pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi.
“Jadi tetap saksi harus dibekali bagaimana dia itu mempunyai inovasi bahwa mampu juga meraih suara dilingkungannya itu sendiri, di TPS mereka sendiri, bahwa dengan adanya saksi tersebut itu mudah-mudahan saksi itu sendiri mampu meraup suara untuk pasangan Nu Pasti Sabilulungan,” paparnya.
Totong melanjutkan, saksi itu tidak hanya menjaga suara di TPS saja, saksi juga diberikan pembekalan tekhnis-tekhnis seerti cara pembuatan berita acara dan menjaga konstituen di lapangan agar tetap memilih paslon yang diusungnya.
“Mereka harus mampu mengajak dan meyakinkan konstituen yang akan memilih, diantaranya hal-hal itu dan masih banyak sekali tekhnisnya yang nanti akan diarahkan,” lanjutnya.
“Proses perekrutan saksi sendiri, ia menyebutkan semuanya di proses di tingkat pengurus desa (PD) dan pengurus kecamatan (PK) sebab merekalah yang paling mengetahui situasi di wilayah lingkungannya dan siapa saja yang layak untuk dijadikan saksi,”pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post