Masyarakat Minta Bawaslu Profesional Tangani Temuan Pelanggaran Pilkada
Bandungraya. net – Soreang | Mobil van dengan nomor polisi D 8276 VR yang mengangkut sejumlah sembako dan diduga akan melakukan kecurangan dengan cara serangan fajar masa tenang Pilbup Bandung 2020 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh warga di Jalan Sukamanah, Kecamatan Paseh, Senin 6 Desember 2020, dini hari.
Saat dilakukan pemeriksaan, masyarakat menemukan puluhan karung beras, dan puluhan minyak goreng kemasan di dalam mobil van yang disopiri oleh seornag pria berseragam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Salah seorang warga yang ikut melakukan proses OTT mobil van tersebut, Iyus Rusmawan mengaku bahwa sejumlah warga sudah membuntuti mobil tersebut sejak keluar dari gudang di daerah Desa Cibodas, Kecamatan Solokan Jeruk.
“Sudah kami buntuti sebelumnya,’ ‘ungkap Iyus Rusman, Senin 7 Desember 2020.
Menurut Iyus, sejak dua hari lalu, dirinya dan sejumlah warga menaruh curiga saat melihat sebuah truk besar menurunkan sembako berupa beras dan dus di sebuah gudang milik anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung, yang terletak di Desa Cibodas, Kecamatan Solokan Jeruk.
Setelah dipantau selama dua hari lanjutnya, warga menemukan banyak orang dan mobil yang bolak-balik ke gudang itu di masa tenang atau tepatnya pada Minggu 6 Desember 2020.
“Karena penasaran, warga pun akhirnya mengikuti sebuah mobil van yang keluar dari gudang itu pada Minggu malam. Hingga akhirnya, mobil tersebut dihentikan oleh warga di Jalan Sukamanah, Kecamatan Paseh,” kata dia,
Usai mobil tersebut dihentikan, warga menemukan tumpukan karung beras dan puluhan karton minyak goreng dalam kemasan. Selain itu, terdapat setumpuk amplop yang masing-masing berisi uang Rp150 ribu dan belasan tumpukan stiker bergambar pasangan calon Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
Kata Iyus, warga kemudian menghubungi Panwascam Paseh sekitar pukul 01.00 WIB. Kepada warga, anggota Panwacam Paseh , Tantan Hadiansyah mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan pelanggaran, salah satunya melanggar Peraturan Bawaslu No 4 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang.
”Apalagi ini terindikasi money politics karena ditemukan tumpukan sembako. Tapi untuk lebih jelasnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,”jelas Tantan.
Mobil dan terduga pelaku yang berinsial KSS langsung dibawa ke Polsek Paseh untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada anggota Panwascam, KSS mengaku disuruh mendistribusikan sembako ini untuk 22 RW di semua desa di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Saat dihitung ternyata terdapat 1.075 Kg beras, 368 liter minyak goreng, 23 amplop berisi uang masing-masing Rp150.000 dan 5 tumpukan stiker bergambar pasangan calon.
Ia juga mengakui bahwa semua sembako ini diambil dari gudang milik Ketua Fraksi PKB Kabupaten Bandung. Saat KSS diperiksa oleh pihak kepolisian, anggota Panwascam Paseh dan Panwascam Solokanjeruk ikut mengawasi. Tak begitu lama, anggota DPRD dari Fraksi PKB Kabupaten Bandung berinisial RRF datang ke Mapolsek Paseh sekitar pukul 02.49 WIB.
Berselang 10 menit, datang pula petugas dari Bawaslu Kabupaten Bandung. Tidak lama kemudian, Renie membawa sopir ke mobilnya dan mobil van beserta barang bukti dibawa ke kantor Bawaslu.
Iwan Ridwan, salah seorang warga yang ikut dalam proses OTT ini sangat heran dengan cepatnya penanganan Bawaslu sampai membawa mobil dan barang bukti pada saat semua masih tertidur lelap.
Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan status sopir yang sebagai terduga pelaku pembawa amunisi serangan fajar tersebut. Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan apakah selama diperiksa berita acara pelaku sudah ditandatangani atau belum.
”Kami sangat berharap Bawaslu bisa profesional dan adil dalam menangani kasus money politik ini,” ungkap Iwan.(red**)
Discussion about this post