Bandungraya.net, Pemkab Tasikmalaya | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al- Ayubi, S.P., melantik Jajang Ubaidillah Mufti sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan. Selasa, 22/12/2020.
Rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Jajang dilantik menggantikan Cecep Nurul Yakin., S.Pd.I., M.AP yang mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya pada pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah/janji oleh Jajang Ubaidillah Mufti yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, S.P.,dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua DPRD mengucapkan
“Selamat kepada saudara Jajang Ubaidillah Mufti yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tasikmalaya dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.
Pelantikan dan peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain. (BR.20)
Discussion about this post