Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polres Sumedang Ungkap Tiga Tersangka Kasus Curanmor

Senin, 28 Desember, 2020 | 6:15 pm
Polres Sumedang Ungkap Tiga Tersangka Kasus Curanmor

Bandungraya.net, Sumedang | Polres Sumedang melaksanakan konferensi Pers mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepedah motor yang dipimpin langsung oleh AKBP. Eko Robbyanto Kapolres Sumedang. Senin 28/12/2020

WAJIBDIBACA

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm
Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Rabu, 18 Juni, 2025 | 7:45 pm

Konferensi pers dilaksanakan di Aula Tribrata Polres Sumedang Polda Jabar. Kapolres Sumedang Eko Robbyanto yang di dampingi Kasat Reskrim AKP. Yanto Slamet, Kasubag humas AKP. Dedi Juhana dan Kapolsek Jatinangor Aan Supriatna S.Ap.

AKBP. Eko Rubbyanto melalui Kasubag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhan menyampaikan, Polres Sumedang telah mengungkap kasus tindak pidana curnamor sepedah motor dalam konferensi pers di Aula Tribata Polres Sumedang.

Dari tiga tersangka Curanmor sepedah motor yaitu NI, AR, dan HP telah di amankan oleh Sat reskrim Polres Sumedang berikut barang bukti lima sepedah motor, dan satu tersangka berinisial A sedang dalam pencarian orang (DPO), ungkap Dedi

Dari lima barang bukti sepedah motor, dari hasil tersangka melakukan aksinya di dua kecamatan yakni, Kecamatan Jatinangor dan Tnjungsari. Dan motor yang di curinya sepedah motor Yamaha N Mex, tiga tersangka aksi melakukan pencurianya memanfaatkan situasi dengan memakai kunci palsu serta ke lengahan pemilik kendaraan tersebut ketika memarkirkan motor koncinya ditinggal, lalu tersangka mengambil koncinya. Papar Dedi

“Dari ketiga pelaku sekarang saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan berkas perkaranya kalau sudah akan segera di limpahkan utnuk di sidangkan di pengadilan, untuk tersangka dikenakan pasal yang diterapkan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara,”tandasnya. (BR.08)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Ace Hasan: Negara Kokoh Karena Ditopang Spiritualitas

Ace Hasan: Negara Kokoh Karena Ditopang Spiritualitas

Somantri, ” Ketua Apdesi Terpilih Nanti Harus Sejalan Dengan Pemerintahan Mendatang”

Somantri, " Ketua Apdesi Terpilih Nanti Harus Sejalan Dengan Pemerintahan Mendatang"

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist