Bandungraya.net – Jakarta | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan persetujuan untuk menjadikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021) seperti dilansir cnnindonesia.com.
Dengan demikian, DPR RI memberikan persetujuan tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik sebagai Kapolri yang baru.
“Setuju,” jawab para wakil rakyat serentak yang lalu dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan.
Keputusan persetujuan itu diambil setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pihaknya terhadap Listyo pada Rabu (20/1/2021).
Saat membuka rapat paripurna, Puan menyatakan agenda tersebut diikuti 342 orang anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak menghadiri Rapat Paripurna kali ini berjumlah 47 orang.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengajukan satu nama yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Listyo sendiri merupakan mantan Kapolres Solo saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Listyo tidak mendapat penolakan. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju. (Red
Discussion about this post