Bandungraya.net – Ngamprah | Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk memperpanjang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat ini KBB masih melaksanakan PPKM sejak 11 hingga 25 Januari. Jika diperpanjang 14 hari lagi, maka PPKM di KBB akan selesai pada 8 Februari mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan alasan pihaknya melakukan perpanjangan PPKM karena perkembangan kasus Covid-19 di KBB yang masih bertambah
“Kita akan masih PPKM. Instruksi Mendagri merujuk pada salah satu indikator PPKM yakni bertambahnya kasus Covid-19,” ujar Asep di Kantor Pemda KBB, Ngamprah, Jumat (22/1/2021).
Tak cuma kasus Covid-19 yang terus bertambah, jumlah kesembuhan pasien Covid-19 di KBB juga masih di bawah rata-rata kesembuhan secara nasional.
“Kesembuhan juga kita masih di bawah rata-rata nasional. Tingkat kesembuhan kita juga sekarang masih di bawah 80. Melihat perkembangan kasus dan kesembuhan, sepertinya diperpanjang,” ungkapnya.
Pihaknya terus melakukan pemantauan data perkembangan kasus Covid-19. Sebab beberapa hari belakangan kasus virus corona di daerah tersebut tidak terkendali.
“Kecenderungan data dari hari Senin hingga Rabu kemarin masih turun naik, tapi tetap secara kumulatif ada penambahan diikuti pasien yang sembuh,” katanya.
Saat ini kasus Covid-19 di KBB mencapai 2.452 kasus. Rinciannya 595 orang positif aktif, 1.821 orang dinyatakan sembuh, dan 36 orang meninggal dunia. (Red)
Discussion about this post