Bandungraya.net, Rancaekek | Dalam antisifasi perkembangan Covid 19, Polsek Rancaekek Polresta Bandung bersama 3 pilar melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 3M untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, Jum’at (22/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi atau PPKM gabungan dengan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Linmas yang dipimpin oleh AKP. Ajat Jatnika Kanit Bimas Polsek Rancaekek. Dalam giat tersebut para personil Ops Yustisi memberi bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan, Kamis 21 Januari 2021, kemarin,
Kompol Imron Rosyadi, S.Ag, Kapolsek Rancaekek menyampaikan, Kami bekerja sama denga tiga pilar melaksanakan operasi Yustisi setiap hari dalam rangka pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam Ops. Yustisi dilaksanakan bimbingan dan penyiluhan, serta himbauan kepada masyarkat dalam rangka diberlakukan PPKM, dan juga memberi sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan sanksi teneguran lisan, tertulis, sosial, dan sanksi fisik yakni Push up,
Operasi yustisi ini dilaksanakan kali ini di beberapa titik ditempat keramaian seperti Pangkalan Ojeg, becak, pasar, supermarket dan tempat ramai orang di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Kami menghimbau warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Kapolsek berharap warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah Pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polsek Rancaekek bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kami bersama tiga pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi secara berkala pada saat diberlakukannya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid-19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M,”pungkasnya. (Red)
Discussion about this post