Bandungraya.net-Sumedang | Dalam rangka pelaksanaan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tahun 2021 di wilayah Kodim 0610/Sumedang, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa memimpin apel gelar pasukan yang diikuti oleh 152 personel, 150 anggota kodim dan 2 orang dari Sub Denpom Sumedang. Apel bertempat di lapangan apel Makodim 0610/Sumedang, Minggu (31/1/2021).
Dandim mengatakan, kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang saat ini meningkat. PPKM tahap pertama telah dilaksanakan, dan saat ini diperpanjang selama 14 hari ke depan, sesuai instruksi Mendagri nomor 2 untuk pelaksanaan tahap kedua yang akan dilaksanakan sampai 8 Februari 2021.
“Sesuai perintah dari Pangdam, maka terhitung mulai hari ini tanggal 31 Januari sampai 8 Februari 2021 akan dilaksanakan operasi penegakan disiplin yang dilaksanakan dalam masa PPKM,” jelasnya.
Wilayah Sumedang membawahi 26 Kecamatan dan 277 desa/kelurahan, telah dibentuk satuan gugus tugas dalam percepatan penanganan Covid-19 yang dibentuk tiap-tiap desa selaku pengendali penanganan tiap kecamatan yang posko utama bertempat di kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang
“Untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades selaku kepala gugus tugas tingkat desa yang bertugas memberikan imbauan dan ajakan agar warga sadar bahaya berkerumun, jaga jarak, cuci tangan untuk memutus penularan Covid-19,” jelasnya.
Setelah apel selesai, seluruh personel langsung masuk posko masing-masing yang ada di setiap desa, dan gugus tugas desa wajibmengembangkan jaring komunikasi ke tiap-tiap RW dan RT dalam pembatasan aktifitas masyarakat agar kegiatan yang kita laksanakan bisa tercapai dengan maksimal. (BR.07)
Discussion about this post