Rabu, 1 Oktober, 2025

Pemerintah dan Forkopimda Rapat Koordinasi

Bandungrata.net-Lembang |  Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Kabupaten Bandung Barat, dilakukan sesuai yang di isyaratkan Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM) , berbasis Mikro dan pembentukan Pos Komando (Posko) penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) yang diterapkan dari 9 -22 Februari 2021.

WAJIBDIBACA

Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dalam rangka evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro , Kamis 18 Februari, bertempat di Hotel San Gria Lembang.

Bupati Bandung Barat , H Aa Umbara Sutisna berharap pelaksanaan Inmendagri ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan, dan Mengurangi), ini dilakukan untuk menurunkan penyebaran atau memutus rantai Covid 19 terutama pada klaster keluarga.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM