Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Panitia Musda X Partai Golkar Akan Selalu Pleksible Sesuai Ketentuan Hukum dan AD/ART Partai

Jumat, 19 Februari, 2021 | 9:01 am
Panitia Musda X Partai Golkar Akan Selalu Pleksible Sesuai Ketentuan Hukum dan AD/ART Partai

Bandungraya. net – Soreang, Berkaitan dengan penyelenggaraan Musda X Partai Golkar Kab. Bandung yang akan digelar esok hari Sabtu 20 Pebruari 2021 disalah satu Hotel yang ada di soreang kab. Bandung.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Dimana ada 5 ketua PK yang berstatus Kepala Desa diantaranya Kecamatan Margahayu , Kec. Cikancung, Kec. Nagreg, Kec. Cimaung dan Solokan Jeruk.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Steering Committee Musda X Golkar Kab Bandung, Iyep Hasanudin pada bandungraya. net Jumat (19/02) mengatakan bahwa Panitia akan tetap mengacu pada AD / ART Partai Golkar.

Untuk para ketua PK yang berstatus sebagai Kepala Desa, pihak panitia beserta Tim Verifikasi nanti akan mengundang lagi ke 5 kepala Desa tersebut, agar dapat menentukan sikap jangan sampai Partai Golkar kena imbasnya.

Panitia akan bersikap netral dan selalu mengacu terhadap ketentuan yang sudah digariskan tanpa merugikan seseorang dan Partai, jadi silahkan nanti Para Ketua PK yang menetukan sikap khusus yang bersetatus sebagai Kepala Desa, tinggal memilih secara terbuka dihadapan para saksi Mau jadi Ketua PK dengan Meninggalkan Jabatannya sebagai Kepala Desa, atau Memilih Jabatan Kepala Desa dan Meninggalkan Jabatan PK, dan itu dilakukan secara terbuka serta bisa di expos rekan rekan media, ujar Iyep.

” Karena untuk Kepala Desa sudah jelas dalam UU no. 6 th 2014 pasal 29 huruf g kepala desa dilarang untuk menjadi pengurus Partai Politik,” jelas Iyep.

Bila itu dilabrak kata Iyep, segala konsekuensinya itu menjadi tanggung jawab individu tanpa melibatkan Partai Politik, untuk itu jelas Partai dan Panitia sendiri harus memiliki pegangan yang dapat dipertanggung jawabkan secara Hukum, paparnya.

Kami pihak panitia simple saja, tinggal bagaimana kesiapan para ketua PK yang berstatus kepala Desa tersebut, mudah mudahan harapan sekretaris SC hari ini sudah bisa menghasilkan kesimpulan yanf positip.

Dihubungi melalui sambungan telepon beberapa Ketua PK yang berstatus Kepala Desa seperti Kades Cihanyir Kec. Cikancung dan Kades Margahayu Selatan Kec. Margahayu mengatakan sama bahwa mereka siap untuk menerima kembali jabatan Ketua PK yang sempat di Plt kan, dengan segala konsekuensinya, ujarnya ( BR. 01 )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Yoga Santosa Ambil Formulir Calon Ketua DPD. Golkar Kab. Bandung

Yoga Santosa Ambil Formulir Calon Ketua DPD. Golkar Kab. Bandung

antam

Harga Emas Antam Turun Lagi, Ini Rinciannya

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist