Bandungraya. net – Ciwidey | Indikasi pelanggaran dan penyelewengan anggaran DD terjadi diwilayah Kec. Ciwidey Kab. Bandung. Ditemui ditempat kerjanya kantor Kecamatan Ciwidey, mantan pejabat Kepala Desa Panyocokan Tb Tedi Suherman, Kamis (25/02/2021) lalu, menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan SOR tersebut menggunakan anggaran tahun 2019.
“Ya, pembangunan SOR dilaksanakan pada saat saya menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2019 lalu dengan menghabiskan anggaran Rp400juta,” akunya.
“Bahkan dalam prosesnya, pembangunan GOR dibangun diatas tanah seluas 30×42 meter. Benar, saat saya menjabat, Pemdes sempat mendapat surat teguran dari tim monev kecamatan,” sambungnya.
Page 1 of 5
Discussion about this post