Karyadi menambahkan, untuk Monitoring evaluasi kedua dilaksanakan oleh Kasi pemberdayaan. dan hasilnya kegiatan tersebut dilapangan sudah diselenggarakan.
“Kami melakukan monev secara materil data yang direncanakan dengan realisasi real di lapangan/lokasi. Sehingga, datanya ada rencana pembangunan GOR dan dicek ke lokasi ada pelaksanaan pembangunan tersebut,” Pungkas Dia.
Meski pembangunan SOR tersebut dilakukan oleh 2 figur pucuk pimpinan, dengan alokasi Anggaran berbeda, hingga mencapai Rp. 500juta lebih, namun hingga saat ini kegiatan nampak belum rampung juga, seakan akan ada indikasi pembiaran terhadap bangunan yang notabene dibiayai oleh Alokasi Anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut, melalui Program Dana Desa ( DD).
Hingga Indikasi yang terjadi di Kecamatan Ciwidey Kab. Bandung tersebut, seakan akan menberikan sinyal terhadap kinerja jajaran pemerintah Kecamatan yang patut dipertanyakan SOP Monev yang dilakukan pihak kecamatan, hingga APH yang ada dikab. Bandung harus turun dan terjun langsung ke lapangan dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan pelanggaran Anggaran DD tersebut. (BR. 01)
Discussion about this post