Bandungraya. net-Ciwidey | Pelaksanaan pembangunan Gedung Sarana Olah Raga (SOR) Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kab. Bandung, sempat di Riksus Inspektorat yang saat ini menjadi tofik pembicaraan di wilayah Ciwidey.
Menanggapi hal tersebut saat dihubungi Ketua BPD Desa Panyocokan, Anto Iryanto, pada bandungraya. net mengatakan bahwa sebelumnya Pihak BPD selalu memantau dan melakukan kordinasi terkait pembangunan SOR tersebut.

“Baik dengan Plt. Kepala Desa, TPKD dan rekan BPD lainnya, agar pembangunan SOR dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan anggaran secara maksimal sesuai Pagu sebesar 400 juta rupiah,” ujar Ketua BPD, Senin (01/03/2021).
Selain itu dijelaskan Anto, kepala desa yang baru (Devinitiv) Bapak Dadan, kembali menganggarkan dalam ApbDes 2020 sebesar Rp. 119 juta dengan pemanfaatan untuk atap bangunan.
Discussion about this post