Senin, 18 Agustus, 2025

Menerka Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Oleh: Tarmidzi Yusuf Pegiat Dakwah dan Sosial

Bandungraya. net | Rusuh-. Ih serem bingit. Bila MK mengabulkan gugatan NU PASTI dan mendiskualifikasi BEDAS. Diduga ada pihak-pihak yang secara terselubung ‘memprovokasi’ publik Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Sekadar ancaman Potensi rusuh memang ada. Tapi skalanya kecil. Hanya riak sesaat. Pasalnya, warga Kabupaten Bandung sudah tergiring opininya. Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung yang digelar 9 Desember 2020 silam, pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Pasca Pilkada pasangan ini rutin jumling, jum’at keliling dan syukuran kemenangan sudah digelar.

Bila MK mengabulkan gugatan NU PASTI juga tak bisa dipungkiri. Pasalnya, dengan diterima dan disidangkannya gugatan NU PASTI merupakan kredit poin bagi NU PASTI. Patut kita acungi jempol untuk Tim Hukum NU PASTI.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist