Rabu, 1 Oktober, 2025

Maulana Fahmi: Tidak Ada Alasan Pihak Sekolah Untuk Menghambat Atau Tidak Membayar, Karena Dana BOS Tidak Berhenti

Bandungraya. net – Soreang |  Menurunnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan para kepala sekolah yang ada digugus III (Tiga), dengan dalih kondisi Bencana Non Alam ( pandemi covid-19), hingga puluhan mungkin ratusan Guru esculd harus kena imbasnya.

WAJIBDIBACA

Padahal meski berstatus guru esculd, mereka dalam melaksanakan tugasnya tidak sembarangan melainkan berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan dan ditanda tangani Kepala sekolah dimana mereka melaksanakan tugas.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung H. Maulana Fahmi, mengatakan banyak sektor yang terpengaruh oleh kondisi pandemi covid 19, yang sudah berjalan selama satu tahun, tuturnya pada bandungraya. net Sabtu (06/03/2021).

“Tidak hanya murid dan orang tua yang merasa kesulitan untuk memenuhi aktifitas pendidikannya dari segi biaya diantaranya, termasuk para Guru PNS, honorer, TU, dan juga Guru exstrakulikuler, mereka secara prekuensi aktifitas mengajarnya berkurang namun bukan berarti hak mereka yang biasa diterima, digugurkan, ditiadakan,” ujar Fahmi.

” Secara Reguler, sekolah menerima bantuan dari pemerintah berupa BOS “.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM