Harapan Fahmi, pemerintah dapat membuat mekanisme yang tidak melanggar aturan, agar manfaat bantuan dapat pula disarakan masyarakat yang diluar DTKS, terutama juga sekolah sekolah swasta yang Greadenya kurang kuat mereka juga harus benar benar dibantu, ulasnya.
Ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung, tidak ada alasan untuk menghambat atau tidak membayar, karena Dana Bos Juga tidak berhenti disana, dan alokasinya juga untuk tenaga kependidikan yang ada di sekolah. (BR. 01)
Page 3 of 3
Discussion about this post