Bandungraya.net – Pangalengan | Hakikat adil dan makmur sebagai landasan hidup dalam mewujudkan ketahanan untuk mencapai masyarakat sejahtera melalui pembangunan nasional berdasarkan Pancasila, hal itu hanyalah isapan jempol belaka bagi warga sukaratu.
Hasil penelusuran bandungraya.net dilapangan sedikitnya ada 60 Kepala Keluarga di RW O5 Kp. Sukaratu Ds. Banjarsari Kec. Pangalengan Kab. Bandung, dengan Jumlah penduduk sebanyak 127 jiwa, masih belum bisa menikmati penerangan dari pihak PLN.
Saat ini warga kp. Sukaratu hanya bisa menikmati aliran listrik dengan mengandalkan Generator yang dipinjam dari pihak start Energy Geotermal ( SE ), dan itupun hanya sampai pukul 00.00 wib, selanjutnya Gelap Gulita ( Padam ).
Menurut beberapa Warga yang ditemui bandungraya.net dilapangan mengaku bahwa mereka sudah menandatangani dan mengajukan permohonan secara tertulis ke pihak PTPN VIII, agar memberikan ijin pasang jalar untuk Tiang Daya Listrik, yang jumlahnya kurang lebih 40 titik tiang, ujar Warga Minggu (14/03/2021).
Discussion about this post