Bandungraya.net-Soreang | Adanya salah satu kampung di Desa Banjarsari Kec. Pangalengan Kab. Bandung yang tidak mendapatkan aliran Listrik. Kejadian tersebut membuat para wakil rakyat yang ada di DPRD tersentak dan kaget, “Ko bisa terjadi di Kampung yang tidak jauh dari pembangkit tenaga listrik,” hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung, Senin (15/03/2021).
Menurut H. Yayat Hidayat pada bandungraya.net mengatakan bahwa hal ini menimbulkan pertanyaan besar bila masih ada masyarakat yang belum mendapatkan penerangan dan aliran listrik, ada apa sebenarnya yang terjadi.
Sementara menurutnya, PLN merupakan perusahaan negara yang berkewajiban melayani masyarakat, dengan kejadian tersebut pihak DPRD akan mengundang PLN untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, dan apa alasan aliran listrik tidak masuk ke wilayah Kampung Sukaratu, RW 05, Desa Banjasari tersebut.
Discussion about this post