Bandungraya.net-Soreang | Sekjend DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memutuskan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Bandung dengan seadil-adilnya.
Menurut Niko sapaan akrabnya, putusan para hakim MK akan berdampak pada jalannya proses demokrasi di Indonesia yang sehat. Sebab, kata dia, demokrasi merupakan sesuatu yang mahal dan patut untuk dijaga marwahnya.
“Kami berhatap para hakim di MK bisa memutuskan dengan hati nurani dan tidak terpengaruh oleh pihak lain,” kata Niko di Soreang, Selasa 16 Maret 2021.
Menurut Niko yang juga seorang praktisi hukum, putusan MK terkait gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan oleh pemohon, dalam hal ini pasangan calon NU Pasti Sabilulungan (Kurnia Agustina-Usman Sayogi) akan menjadi sebuah yurisprudensi.
Sebab, di pemilu selanjutnya yakni Pemilu 2024, hasil putusan MK akan menjadi bahak rujukan. Baik di pelaksanaan Pileg, Pilkada, maupun Pilpres.
“Putusan ini akan menjadi sebuah rujukan. Dimana, putusan ini akan menentukan nasib pesta demorkasi di Indonesia,” kata dia.
Discussion about this post