Bandungraya.net-Soreang | Pasca diputuskannya perselisihan hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Bandung oleh Makamah Konstitusi, berdasarkan putusan MK No 46/PHP.BUP-XIX/2021. Dimana, paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dinyatakan telah sah dan mutlak menjadi Bupati Bandung terpilih periode mendatang.
Menanggapi hal tersebut H. Usman Sayogi pada bandungraya.net mengatakan bahwa musuh dan rivalitas itu berbeda, kalau musuh bisa terus berkelanjutan, sedangkan Rivalitas itu selesai saat di pluit akhir, tutur Usman sayogi Kamis (18/03/2021)
Diutarakan Usman, Mari bersama sama bahu membahu dalam lingkup masing masing untuk mewujudkan kesejahteraan warga kab. Bandung yang kita cintai bersama, ” Sukses untuk Bedas, Salam Sabilulungan untuk BEDAS ” Paparnya.

Discussion about this post