Sementara Ketua Apdesi Kab. Bandung H. Nanang Witarsa mengucapkan selamat dan sukses kepada H. Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan, sukses buat kab. Bandung dari Apdesi, Tegas Nanang Kamis (18/03).
” Putusan MK, hal ini akan memberikan angin segar terhadap program yang ada dipemerintah Desa, karena saat ini dengan status Plh. Bupati bandung lumayan cukup menganjal terhadap proses penyelenggaraan kegiatan dilapangan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan Anggaran. ” Tegas orang yang akrab disapa Om Nawi ini.
Oleh hal tersebut, Apdesi kab. Bandung akan meminta dan memohon Gubernur Jabar Bapak Ridwan Kamil untuk segera melaksanaan pelantikan Pasangan Bupati dan wakil Bupati H. Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan, ucap Nawi.
Percepatan pelantikan Bupati/wkl. Bupati Bandung, hal ini akan memberikan pelayanan maksimal terhadap warga dan seluruh element yang ada dikab. Bandung, ujar Om Nawi. (*)
Discussion about this post