Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Yayat Hidayat: Empat Raperda Tengah Digodog Pansus DPRD, Termasuk Perda Miras dan Minol

Senin, 5 April, 2021 | 7:48 pm
Yayat Hidayat: Empat Raperda Tengah Digodog Pansus DPRD, Termasuk Perda Miras dan Minol

Bandungraya.net-Bandung | Empat Raperda saat ini tengah digodog dan dibahas DPRD Kab. Bandung, yang diselenggrakan di Grand Hotel Sapoy Homan Bandung.

WAJIBDIBACA

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am

Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung H. Yayat Hidaya mengatakan bahwa Pelaksanaan pansus Raperda ini Dewan mengundang para dinas-dinas terkait, kita aku Yayat, sedang mengkaji daripada masalah Perda miras atau minol, ujarnya Senin (05/04/2021).

Ya kita, ” meminta penjelasan penjelasan dulu dari dinas-dinas terkait mengenai izin mengenai pengawasan dan lain sebagainya ini yang sedang kita pelajari,” kata Yayat.

Menurut Yayat, kami dari Pansus bukan hanya itu saja, kami pun akan hearing, termasuk minta advice advice dari pada tokoh agama tokoh masyarakat serta unsur lain termasuk rekan pers, paparnya.

Tegas Yayat, dirinya menginginkan produk-perda ini bukan hanya prodak eksekutif dan legislatif, tapi ada Pemda ada eksekutif adalah legislatif termasuk juga ada masyarakat.

Diutarakannya, kalau melihat perhari ini nampaknya kepengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat masih kurang.

Menurut Yayat, kami di daerah ingin menertibkan, dan ingin supaya bila terjadi masalah ada yang membantu dan memberi informasi dan lain sebagainya, tidak sedikit permasalahan yang ditimbulkan akibat miras hingga terjadinya tindak pidana, kekerasan kriminalitas Kami ingin mengembalikan itu supaya tidak terjadi, ulasnya.

” Selain itu, penggunaannya juga kan tidak ilegal artinya tidak dimana saja, umpamanya, misalkan terdapat di warung-warung kalau sebagainya izin dari pusat “ucapnya.

Makanya kami unsur Dewan, saat ini lagi membahas usia dibawah umur sebagai pengguna miras, jangan sampai anak SD dan anak SMP menjadi pengguna miras, mereka kan wawasannya belum panjang, kalau terjadi demikian bagaimana harapan Bangsa untuk generasi muda kedepan bila hancur karena Miras, paparnya.

Lebih jauh Yayat menjelaskan, bahwa kabupaten Bandung sebagai kabupaten yang religius, kami ingin kabupaten Bandung betul-betul aman tertib tidak marak peredaran miras, yang mengakibatkan maraknya tingkat kriminalitas dan lain sebagainya sehingga kami perlu untuk membahas dan melakukan revisi perda miras.

Ucap Yayat, Poin pentingnya adalah pengendalian, kalau tidak dikendalikan ini kan bisa dimana saja, membuka siapa saja, ini sangat penting termasuk dari aturan usia, terkait sanksi, kembali ke ranah hukum, jadi kami tidak sampai ke sana, kalau bicara sanksi hukum itu adalah kewenangan dari pada APH, Pungkas Wakil Ketua DPRD. (*)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Airlangga Hartarto: Kader Golkar Harus Jadi Katalisator Perubahan

Airlangga Hartarto: Kader Golkar Harus Jadi Katalisator Perubahan

Dorong Perekonomian Masyarakat, Ini Kata Wawan, Pansus DPRD Bahas Raperda Ekonomi Kreatif

Dorong Perekonomian Masyarakat, Ini Kata Wawan, Pansus DPRD Bahas Raperda Ekonomi Kreatif

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist