Bandungraya. net – Sumedang | Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Sumedang, telah menerima laporan dari para nasabah, hingga menjanjikan masalah ini tidak akan berhenti begitu saja. Karena sampai saat ini, Bank BJB masih bungkam terkait kenaikan biaya ATM, dan terkesan tutup mulut dengan masalah tersebut.
“Saat ini kami masih bersikap wait and see. Walau sepi publikasi, tapi jangan mengira kami akan diam dan membiarkan masalah ini menguap begitu saja. Kami akan tetap lanjut memperjuangkan hak-hak konsumen yang dirampas oleh Bank BJB.” kata Raden Erik ketua LPKNI, kepada bandungraya.net, saat ditemui di kantor LPKNI Sumedang, Senin (19/04/2021).
Bahkan, Erik mengancam kedepan akan menggandeng Polri dan Kejaksaan.
“Lihat saja dalam satu pekan ini. Jika tetap tidak ada respon dari Bank BJB atau OJK, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Polri. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami akan meminta agar dilakukan tindakan sesuai prosedur hukum.” tandasnya.
Discussion about this post