Bandungraya.net-Ciwidey | Diberitakan sebelumnya Ketua Pansus 2 DPRD kab. Bandung H. Dasep Kurnia Gunarudin mengatakan bahwa dalam pembahasan Pansus Miras dan minol yang paling utama adalah pengendalian peredaran Miras dikab. Bandung jangan sampai banyak korban yang berguguran akibat dari lemah pengendalian miras diwilayah kabupaten Bandung, hal tersebut disampaikan Dasep di Hotel sapoy Homan Bandung Sepekan kebelakang.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pansus 2, tadi siang bertempat di Aula Kantor Camat Ciwidey Ketua Pansus beserta Anggota Pansus 2 Sosialisasikan Raperda Miras.
Tampak hadir dalam acara tersebut wakil ketua DPRD Kab. Bandung H. Yayat Hidayat, Kapolsek Ciwidey AKP. Hadi Mulyana, Camat Ciwidey Karyadi Rahadjo, para tokoh Agama, tokoh pemuda, MUI, dan unsur lainnya yang ada dikec. Ciwidey kab. Bandung.
Dalam acara debat pendapat Salah seorang perwakilan ormas NU Erip Tadjul Aripin mengatakan secara pribadi dan lembaga Ia sangat merespon dan mendukung dengan diterbitkannya Perda Miras, diharapkan untuk membuat epek jera Buat aturan yang Dendanya sebesar besarnya, dan bisa lebih meningkatkan sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar, Ujar Erip Senin ( 19/04/21).
” Kebersamaan dalam memberatas perdaran Miras, dimana miras merupakan sumber dari semua kejahatan, oleh hal tersebut mulai dari pemegang kebijakan tingkat atas hinggi ketingkat bawah harus sepakat dan sejalan dalam menanganinya,” imbuh Erip.
Discussion about this post