Antisipasi peredaran miras diwilayah hukum ciwidey pihaknya terus menerus melakukan pemantauan dilapangan dan Razia, hal tersebut juga berdasarkan inpormasi masyarakat, Tutur Hadi.
Usai melakukan sosialisasi saat diminta tanggapan terkait apa yang disampaikan warga Ketua Pansus 2 DPRD Kab. Bandung H. Dasep Kurnia Gunarudin mengatakan bahwa langkah setelah menampung aspirasi masyarakat, masukan masukan yang sangat bagus dari masyarakat akan dibawa ke Ranah Pansus untuk dibahas selanjutnya, mudah mudahan masukan masukan warga tersebut bisa terakomodir.
Dijelaskan Dasep, bahwa dalam penerbitan Perda Miras ini, kami akunya, pada intinya kita akan melibatkan masyarakat sebesar besarnya dalam Perda Miras ini.
“Dimana nanti mulai dari Tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa/kelurahan. kita akan membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan Peredaran Miras dan Minol di wilayahnya masing masing,” pungkas Dasep. (BR-01)
Discussion about this post