Hal senada disampaikan Asep P. Kurnia perwakilan Pemuda Percis Kec. Ciwidey dirinya sangat mengapresiasi langkah langkah yang diambil Pemerintah Kab. Bandung dan DPRD Kab. Bandung, terkait diterbitkannya Perda miras dan Minol, dalam rangka mengantisifasi peredaran Miras di kab. Bandung,
Perwakilan Karang Taruna Kec. Ciwidey diaampaikan Iswadi Olid, untuk antisifasi terhadap pemuda itu harus lebih ditingkatkan terhadap pembinaan ke arah arah positip, demi menyelamatkan Pemuda di Ciwidey khususnya dan Pemuda kab. Bandung pada umumnya.
Karena menurutnya, peredaran miras bukan hanya di ciwidey saja melainkan diwilatah Pacira ( Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali ), jelas Dia.
Usai mengikuti sosialisasi Kapolsek Ciwidey AKP. Hadi Mulyana menuturkan jajaran kepolisian selaku pelaksana dilapangan sangat mengapresiasi dikeluarkannya Perda Miras.
Diutarakan Hadi, sebagaimana yang disampaikan tadi, jelas mereka sangat berharap penerapan sanksi yang diberatkan dan Denda lebih besar sehingga dapat menimbulkan epek jera bagi penjual Miras dan Minol, Ujar Hadi.
Discussion about this post