Bandungraya.net – Soreang | Seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Juhana dalam pemberitaan bandungraya.net sebelumnya bahwa pelaksnaan pembelajaran tatap muka pada 2021 mendatang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
” Terkait hal tersebut maka penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021 tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran Covid-19, tetapi merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat, “ujarnya.
Juhana pun, mengimbau agar semua pihak bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anggota keluarganya, kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju. Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi Covid-19, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut salah seorang Kepala smpn yang ada dikabupaten Bandung H. Agus Mulyana mengatakan Berdasarkan pengamatannya bahwa PTM tidak mengacu kepada bulan Juli saja, tuturnya.
Discussion about this post