Bandungraya.net – Bandung | Puasa Ramadan menjadi sebuah kewajiban untuk umat Islam. Kewajiban ini diperintahkan Allah Swt dalam Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 183.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”
Lantas orang yang berbuka puasa sebelum matahari terbenam tanpa udzur atau alasan maka telah melakukan dosa besar, bahkan termasuk kekafiran apabila disertai dengan penghalalan terhadap perbuatan haramnya tersebut atau pengingkaran terhadap kewajiban puasa, maka wajib atasnya bertaubat kepada Allah ta’ala.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang dua malaikat yang membawa beliau di dalam mimpi beliau dan mimpi para nabi ‘alaihimussalaam adalah wahyu,
“Kemudian keduanya membawaku, maka tiba-tiba ada satu kaum yang digantung terikat di pergelangan kaki-kaki mereka, dalam keadaan robek mulut-mulut mereka serta mengalirkan darah, aku pun berkata: Siapa mereka? Dia menjawab: Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum dihalalkan atas mereka untuk berbuka puasa.” (HR. An-Nasaai dalam As-Sunan Al-Kubro dari Abu Umamah radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 3951)
Discussion about this post