Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Barang Bukti Kasus Suap Pemkab Sumedang Dilimpahkan Ke PU

Rabu, 4 Juli, 2018 | 2:46 am
Barang Bukti Kasus Suap Pemkab Sumedang Dilimpahkan Ke PU

JAKARTA |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan barang bukti kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018, dengan tersangka Ahmad Ghiast (AG) ke penuntut umum.

WAJIBDIBACA

Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Baru IPDN

Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Baru IPDN

Kamis, 8 Mei, 2025 | 10:29 am
BMKG Prediksi 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Hari Senin 31 Maret 2025, Kita Tunggu Keputusan Hasil Sidang Isbat

BMKG Prediksi 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Hari Senin 31 Maret 2025, Kita Tunggu Keputusan Hasil Sidang Isbat

Sabtu, 29 Maret, 2025 | 6:50 pm

“Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka dari Penyidik ke Penuntut Umum atas nama Ahmad Ghiast (AG), swasta,” ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7)

Febri juga menjelaskan jika persidangan rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Ia juga membeberkan telah memeriksa 35 saksi dalam kasus ini.

“Unsur saksi, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pensiunan PNS, Kepala Dinas di Kabupaten Sumedang, Swasta dan Anggota Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional (AKLINAS),” jelasnya.

Lembaga anti rasuah ini sudah memeriksa AG sebanyak tiga kali sebelum dilakukan pelimpahan berkas yakni pada 22 Mei 2018, 8 Juni 2018 dan 26 Juni 2018.

Sebelummya, KPK resmi menetapkan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santoso sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah sembilan pihak yang ditangkap Jumat (4/5), selesai dilakukan pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam.

Selain Amin, Penyidik juga menetapkan beberapa pihak lainnya, di antaranya Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo, seorang pihak perantara atas nama Eka Kamaluddin, dan seorang kontraktor atas nama Ahmad Ghiast.

Dikutip dari Rmol.co KPK menduga ada penerimaan total Rp 500 juta, yang merupakan bagian dari komitmen fee yang dijanjikan pihak kontraktor terkait dua proyek. Diduga penerimaan total Rp 500 juta tersebut, merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari 2 proyek di Pemkab Sumedang senilai total sekltar Rp 25 millar (diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar).

Diduga Amin menerima uang senilai Rp 400 juta dan Eka menerima uang senilai Rp 100 juta dari Ahmad Ghiast di lingkungan Pemkab Sumedang. Sumber dana diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang. Ahmad diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk memenuhi permintaan Amin Santono.

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima suap, Amin Santono, Yaya Purnomo, dan Eka Kamaluddin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, Ahmad Ghiast Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.  | BR-04

Tags: hukum
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Wabup akan Telusuri Lambatnya Pencairan Gaji ASN oleh BJB

Wabup akan Telusuri Lambatnya Pencairan Gaji ASN oleh BJB

Pendaftar Caleg dan DPD, Siap Diterima KPU Jabar

Pendaftar Caleg dan DPD, Siap Diterima KPU Jabar

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist