Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pendaftar Caleg dan DPD, Siap Diterima KPU Jabar

Rabu, 4 Juli, 2018 | 4:48 pm
Pendaftar Caleg dan DPD, Siap Diterima KPU Jabar

Bandung (BR).– KPU Provinsi Jawa Barat siap menerima pendaftaran calon anggota DPRD pada 4 hingga 17 Juli 2018. Pada saat bersamaan, penyelenggara pemilu itu juga membuka layanan pendaftaran calon anggota DPD RI pada 9 hingga 11 Juli 2018. Hal itu mengemuka pada Rapat Penjelasan Teknis Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di Aula Setia Permana Jl. Garut 11, Bandung, Selasa (3/7). Kegiatan itu dihadiri narahubung 16 parpol peserta pemilu 2019.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Menurut Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq, bagi calon yang sudah siap, dipersilakan input data ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Jika ada kesulitan, silakan konsultasi ke KPU. “Kami siap melayani,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, KTP elektronik tidak perlu dilegalisir dan surat kesehatan tidak harus di RSHS karena yang penting dari rumah sakit pemerintah. Begitu pula keterangan sehat jasmani dan rohani bisa disatukan atau terpisah. Hal yang sama juga berlaku pada surat keterangan bebas narkoba, bisa diterima sepanjang diterbitkan lembaga pemerintah yang berkompeten.

Terkait jasah, yang wajib disampaikan cukup ijasah SMA yang dilegalisir dan cap basah. Tanggal dan tahun legalisir pun bisa kapan saja. “Tahun 2000 pun boleh, karena intinya KPU akan memudahkan pelayanan” katanya sambil menambahkan jika gelar calon mau lengkap dalam surat suara, harus menyertakan fotocopy ijasah S1, S2, atau S3, semuanya dilegalisir juga dengan cap basah.

Dalam hal nama di ijasah beda dengan KTP, maka nama dalam surat suara akan disesuaikan dengan KTP. “Jika nama dalam ijasah berbeda dengan KTP, maka calon harus meminta surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan,” tandasnya.

Sementara itu Kabag Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Teppy Darmawan menjelaskan pelayanan pendaftaran calon anggota DPRD dan DPD terdiri atas delapan tim. Masing masing tim dipimpin seorang pejabat struktural. Namun ia mengingatkan pendaftaran harus dilakukan narahubung dan tidak melibatkan calon. Ia juga mengingatkan keterwakilan perempuan dalam komposisi calon. “Kami ingatkan pula, KPU akan menolak pencalonan anggota legislatif dengan latar belakang mantan napi koruptor atau terlibat dalam kejahatan seksual dan narkoba,” tuturnya. | BR-04

Tags: jabar
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
PPDB 2018 Jalur NHUN Serentak Dibuka 5 Juli 2018

PPDB 2018 Jalur NHUN Serentak Dibuka 5 Juli 2018

Diar: Tiap Tanggal 25 SKPD Sudah Usulkan Pembayaran Gaji

Diar: Tiap Tanggal 25 SKPD Sudah Usulkan Pembayaran Gaji

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist