Bandungraya.net-Soreang | Bagi para ASN yang merasa telah memenuhi syarat administratif dan meyakini akan kapasitas dirinya dalam mengemban jabatan Sekda ini, sesuai dengan judul diatas, daftarkanlah diri anda !, hal itu disampaikan Pakar otonomi Daerah dan mantan Pejabat ASN di Pemkab Bandung H. Djamu Kertabudi Selasa 18 Mei 2021.
Menurut kang Jamu, sapaan Akrab Jamu Kertabudi, bukan saatnya lagi Para ASN, untuk menunggu “wangsit”. Karena jabatan ini bukan hanya sekedar sebuah kepercayaan, tapi merupakan kewajiban untuk diraihnya bagi yang memiliki keakhlian, ujarnya.
“Apabila anda diam, Maka yang muncul adalah orang yang diragukan keakhliannya”.
Dikatakan Kang Jamu, Kata kuncinya adalah kompetensi dan integritas,
Hari Senin kemarin, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran jabatan Sekda.
Apabila memperhatikan Surat Edaran MenPan & RB No 52 Tahun 2020 sebagai juklak/juknis peraturan diatasnya, bahwa proses seleksi jabatan pimpinan tinggi dalam kondisi pandemi wabah Covid 19 ini, harus memanfaatkan teknologi informasi, jelasnya.
Disamping itu menurutnya, waktu pendaftaran dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja, dan dapat diperpanjang 3 (tiga) hari lagi apabila yang mendaftarkan kurang dari 3 (tiga) orang, paparnya.
“Kalau waktu perpanjangan ini ternyata tidak ada pendaftar baru, maka sekurang-kurangnya 2 (dua) orang pendaftar dapat diproses lebih lanjut, Tunggu apalagi yakinkan diri anda adik-adikku,” pungkas Kang Jamu. (BR-01)
Discussion about this post