Bandungraya.net – KBB | Pemkab Bandung Barat diminta untuk lebih memerhatikan kesejahteraan para guru ngaji. Hal itu karena saat ini guru ngaji yang ada seolah dianaktirikan.
Untuk diketahui dari total 13.000 guru ngaji di KBB baru 10.000 yang mendapatkan perhatian berupa insentif dari pemerintah daerah.
Besaran insentif yang dialokasikan dari APBD Bandung Barat 2021 ini totalnya mencapai Rp 3 miliar atau setiap guru ngaji mendapat Rp 300 ribu pertahun atau senilai Rp 25 ribu perbulan.
Misalnya, insentif bagi kalangan guru ngaji di KBB sangat minim. Hal itu sangat disayangkan oleh berbagai kalangan. Padahal peran guru ngaji di masyarakat sangat sentral dalam memberikan ilmu agama.
“Sangat miris mendengarnya, masa guru ngaji hanya diberi insentif Rp 25 ribu perbulan. Sangat tidak sebanding dengan ilmu yang diberikan,” kata Pembina Komunitas Budayawan dan Seniman Rancage KBB, Daswan Muda, Kamis (3/6/2021).
Daswan mengaku heran bagaimana hal yang sangat penting ini justru tidak mendapatkan prioritas dari pemerintah daerah. Padahal seharusnya guru ngaji amat diapresiasi.
“Mestinya mereka mendapatkan apresiasi yang lebih layak dan pantas, mengingat di zaman sekarang uang Rp 25 ribu setiap bulannya tidak berdampak kemana-mana,” jelasnya.
Discussion about this post