Bandungraya.net – Cianjur | Pembagunan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Pembantu di cianjur selatan sudah dimulai di kerjakan di bangun oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cianjur.
Baur SIM AIPTU DEDE AS, S.Pd menjelaskan, Alahamdulilah setelah melalui peroses perjalanan yang begitu panjang dan paska ditinjau oleh pak Kasat Lantas,kanit Regident dan jajaran meninjau kelokasi lahan akhirnya pembangunan Satpas pembantu mendapatkan persetujuan untuk ditindaklanjuti dan segera dimulai pembangunan Satpas Pembantu.
“Iyah benar, Alhamdulillah kini sudah dimulai awal pembangunannya dari mulai tanggal 30 juni 2021 dari mulai pengalihan tanah pemasangan batu pondasi,”Jelasnya Kepada wartawan Rabu (14/7/2021).
Baur SIM menjabarkan, Adapun Tujuan dibangun kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) pembantu diwilayah kecamatan Cibinong, Cianjur selatan tiada lain untuk memudahkan pelayanan warga masyarakat cianjur selatan dalam hal pembuatan atau Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak terlalu jauh ke Cianjur kota.
“Karena memang Letak Geografis kabupaten Cianjur ke daerah Cianjur selatan Sangat luas sekali dan untuk menuju Cianjur kota dari Cianjur selatan lumayan jauh dengan memakan waktu kisaran 3 Sampai 4 jam lamanya ingin sampai ke Polres Cianjur sangat melelahkan diperjalanan,”Bebernya.
Dede menegaskan, mudah-mudahan dengan adanya kantor satpas pembantu di Cianjur selatan bisa benar benar menjembatani kesulitan Warga masyarakat Cianjur selatan.
“Sehingga ivoasi seperti ini yang diharapkan oleh warga masyarakat Mudah Mudahan Mohon doanya kepada rekan rekan semuanya agar semua yang kami inginkan untuk membantu masyarakat melayani kebutuhan masyarakat dapat terselesaikan dengan baik sehingga Perogram Perogram pimpinan saya presisi POLRI ini juga terakomodir semuanya untuk membantu masyarakat,”Tegasnya.
Dede berpesan, Membuat SIM dimasa Pandemi seperti sekarang ini tentunya, karena ada persyaratan untuk membuat SIM itu adalah kesehatan sebelum datang ke kantor SIM akan diperiksa dulu kesehatannya, nanti bagian kesehatan menjelaskan disitu apakah terpapar Covid19 atau tidak.
“Jadi ketika masuk ke kantor SIM saya yakin itu sudah melalui pemeriksaan dan bisa melanjutkan peroses pembuatan SIM, kemudian selama dikantor menunggu pembuatan SIM harus memperhatikan dan mematuhi Pertokoler Kesehatan (Perokes) yang sudah ditetapkan oleh bagian SIM,” pungkasnya. ( ** )
Discussion about this post