Bandungraya.net – Cianjur | Babinkamtibmas Desa Suakamekar, Kecamatan Cikadu, kabupaten Cianjur, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus melakukan pendataan warga untuk diajukan mendapatkan bantuan Sembako khusuusnya warga kampung Cirendeu.
Kapolsek Cibinong AKP Ahmad Riva’i SH menjelaskan, Selama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dimasa Pandemi ini selain melaksanakan penegakan PPKM Darurat kami intruksian terhadap anggota babinkamtibmas untuk mendata warga masyarakat khususnya yang kurang mampu akibat terdampak PPKM Darurat.
“Selama Masa diberlakukan nya PPKM Darurat akan terus berlanjut pembagian bantun Sembako bagi warga terutama yang kurang mampu,”Jelas nya Kepada Wartawan Rabu (14/7/2021).
Kata Ahmad, Wilayah Hukum Polsek Cibinong membawahi Dua kecamatan Cibinong dan Cikadu, tentunya bantun untuk warga harus dialokasikan didua kecamatan.
“hasil pendataan dan laporan babinkamtibmas masih banyak warga di dua kecamatan yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).maka dari itu akan kami sisir terus hingga ke pelosok pelosok,”Terangnya.
Kapolsek Cibinong berpesan,Bagi warga masyarakat khususnya Kecamatan Cibinong dan Caikadu sekali lagi kami menghimbau diamasa Pemberlakuan PPKM Darurat untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah.
“Jangan dulu berkeliaran apalagi berkerumun tetap dirumah,jaga Perotokoler Kesehatan (Perokes) yang 5M mari kita bersama sama untuk melawan waba ini dan semoga ikhtiar yang kita lakukan bersama bisa menekan penyebaran wabah ini khususnya dikecamatan Cibinong dan Cikadu,” tukas Ahmad Riva’i. (BR-26)
Discussion about this post