Bandungraya.net – Bandung Barat | Sebanyak 34 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam waktu dekat bakal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kepala Dinas Sosial KBB, Sri Dustirawati mengatakan, setiap keluarga bakal menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu yang merupakan bantuan dari program Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Pencairan tahap pertama BST untuk KPM tersebut akan dicairkan mulai besok melalui Kantor Pos terdekat dan akan diserahkan kepada penerima di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua,” kata Sri saat dihubungi, Selasa (20/7/2021).
Sri menjelaskan, penyerahannya akan dilakukan secara door too door untuk menghindari kerumunan. Meski begitu, kata dia, jika pemerintah desa sudah siap menyiapkan tempat dan dijamin tidak terjadi kerumunan, maka nanti pihak dari PT Pos bisa datang ke lokasi yang disiapkan.
Dirinya mengungkapkan, bantuan sebesar Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2021 ini. Artinya setiap bulan KPM mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp 300 ribu.
“KPM yang mendapatkan bantuan BST Rp 600 ribu ini hanya yang terdaftar dalam DTKS saja,” ucapnya.
Selain penyaluran BST, pihaknya juga akan segera menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram bagi 131.510 KPM di KBB dengan sasaran warga yang juga terdaftar dalam DTKS.
“Untuk bantuan beras 10 kilogram bagi KPM, Insya Allah akan segera disalurkan mulai hari Kamis ke setiap desa,” kata Sri.
Sementara untuk warga KBB yang non DTKS, kata Sri, akan mendapatkan bantuan beras, tetapi khusus dari pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan bantuan tersebut akan segera disalurkan.
“Bantuan untuk non DTKS ini akan disalurkan oleh TNI/Polri, jadi jumlahnya juga mereka yang mengetahui,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post