Bandungraya.net – Bandung | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk terus melindungi dunia usaha dan pekerja/buruh.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melindungi dunia usaha berarti perlindungan terhadap tenaga kerja. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh akan bekerja sama dalam mengatasi dampak pandemi.
Sejauh ini, kata Ida, pemerintah memberi dukungan melalui percepatan vaksinasi kepada sektor-sektor esensial, memperpanjang berbagai stimulus, hingga memberi bantuan produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional,” kata Ida dilansir cnnindonesia.com, Minggu (25/7/2021).
Ida menuturkan, saat ini Kemnaker tengah melakukan persiapan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang terdampak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tepatnya dalam proses penyusunan Permenaker agar BSU segera terlaksana, sambil mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait.













Discussion about this post