Jumat, 7 November, 2025

Kemnaker Berkomitmen Lindungi Dunia Usaha dan Tenaga Kerja

Bandungraya.net – Bandung | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk terus melindungi dunia usaha dan pekerja/buruh.

WAJIBDIBACA

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melindungi dunia usaha berarti perlindungan terhadap tenaga kerja. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh akan bekerja sama dalam mengatasi dampak pandemi.

Sejauh ini, kata Ida, pemerintah memberi dukungan melalui percepatan vaksinasi kepada sektor-sektor esensial, memperpanjang berbagai stimulus, hingga memberi bantuan produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional,” kata Ida dilansir cnnindonesia.com, Minggu (25/7/2021).

Ida menuturkan, saat ini Kemnaker tengah melakukan persiapan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang terdampak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tepatnya dalam proses penyusunan Permenaker agar BSU segera terlaksana, sambil mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM