Bandungraya. net – Sumedang | Buntut dari adu mulut penghentian alat berat pada hari Selasa kemaren (5/10), berujung hingga penundaan kerja proyek Tol Cisumdawu oleh warga yang mengaku ahli waris Blok Kopeng, Jatinangor.
Hal tersebut, mendapat sorotan serius dari Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bersama Dandim 0610/ Sumedang Letkol Zaenal Mustofa, hingga kembali mendatangi lokasi Blok Kopeng tersebut, Rabu (6/10/21).
Dijelaskan Kapolres, bahwa kedatangannya bersama Dandim kali ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami TNI-Polri melakukan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dari pihak pengembang Tol Cisumdawu yang merupakan pemegang hak milik tanah. Dimana sampai saat ini, belum dibatalkan oleh pengadilan namun kemarin terganggu pengerjaannya” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme yang akan mengganggu proses proyek strategis Nasional jalanTol Cisumdawu.
“Apabila ada gugatan di pengadilan, silahkan prosesnya berjalan. Adapun yang status quo adalah hak kepemilikan dari sertifikat tersebut, bukan lahannya. Sehingga lahan proyek ini harus tetap berjalan,” terangnya.
Terpantau dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung proyek strategis nasional Tol Cisumdawu demi kepentingan masyarakat Sumedang pula. (BR 11)
Discussion about this post