Bandungraya.net-Soreang | Penunjukan Langsung (PL) dapat di ikuti oleh peserta yang lolos kualifikasi dan diundang untuk menyampaikan penawaran, berbeda dengan proyek PSU di bidang kawasan, Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan pertanahan (Disperkimtan) yang menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, tahun anggaran 2021, diduga menjadi bancakan dan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Berdasarkan hasil penelusuran di wilayah kabupaten bandung, salah satunya di wilayah desa Cikoneng, kecamatan pasirjambu, diduga pengerjaan nya asal jadi, sehingga tidak sesuai dengan yang di harapkan masyarakat, sebagai penerima manpaat dari program pemerintah tersebut.
Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tatang Budiman, seolah – olah pihaknya tidak tahu menau terkait proyek penunjukan langsung, penataan Pasilitas Sarana Umum (PSU) melalui Bidang Kawasan pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung.
“Kebijakan nilai proyek dan menunjuk pemborong yang profesional dan tidak profesional, ada di Kepala Bidang Kawasan yang juga sebagai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Ismail yang merangkap sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bandung,” katanya melalui pesan What- Ups. Selasa 19 Oktober 2021.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Media karena sudah menjalankan kontrol sosial, dalam penggunaan APBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2021 yang diperuntukan bagi penataan PSU yang seharusnya, bisa dirasakan langsung manpaatnya oleh masyarakat.
“Hasil pelaksanaan program penataan PSU tahun anggaran 2021, ada yang lebih hancur dari pada pelaksanaan program penataan PSU di Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng,” katanya.
Kepala Bidang Kawasan, Disperkimtan yang juga Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bandung, Agus Ismail selalu tidak pernah ada ditempat begitu pun telepon selularnya tidak pernah aktip.
Sampai berita ke dua di tayangkan, belum ada respon atau tanggapan yang mendasar dari PPK Agus Ismail, terkait Penunjukan Langsung Pelaksanaan Penataan PSU dari Bidang Kawasan, Disperkimtan, Kabupaten Bandung.
Seolah – olah tidak ada pengaruhnya, pemberitaan di Media, terkait penggunaan anggaran Negara yang hasilnya diperuntukan bagi kenyamanan masyarakat. (BR- 25)
Discussion about this post